Pancasila memiliki semboyan
ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, dengan pluralism dan multikulturalisme yang harus
disatukan oleh“rasa bersama” oleh seluruh masyarakat Indonesia karena sejatinya
Pancasila adalah suatu pedoman agar kehidupan bangsa Indonesia sesuai dengan
cita-cita bangsa yang terkandung dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya
nilai-nilai Pancasila semakin lama semakin luntur oleh perkembangan zaman. Dengan adanya globalisasi tidak hanya memberikan pengaruh baik akan tetapi juga
memberikan pengaruh buruk yang sangat besar sehingga mempengaruhi perilaku dan
identitas bangsa. Sebagai salah satu contohnya adalah masyarakat Indonesia
lebih menyukai produk-produk luar negeri yang sudah banyak beredar di negara
sendiri karena dianggap lebih keren dan seakan rasa cinta untuk memakai produk
sendiri telah tekikis dan hilang. Dan aspek yang lebih memprihatinkan dari
adanya globalisasi adalah kehidupan social budaya masyarakat yang dulu dikenal
yang kehidupan yang rukun, sederhana dan selalu bergotong-royong akan tetapi
sekarang masyarakat telah hidup dengan individualis, krisis akan nilai-nilai
Pancasila, dan lebih mementingkan kepentingan sendiri. Identitas bangsa yang
seharusnya menjadi sesuatu yang perlu di wujudkan dan terus dikembangkan atau seperti yang telah dirumuskan Bung Karno
merupakan ekspresi dari roh kesatuan Indonesia, kemauan untuk bersatu dan
mewujudkan sesuatu dan bermuatan yang nyata.
Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara demokrasi, namun sekarang
masyarakat Indonesia kurang mengedepankan sikap dan perilaku yang toleran.
Akibatnya, sebagai bangsa yang majemuk, kebhinekaan Indonesia terus diuji
dengan berbagai peristiwa kejahatan, kekerasan, kerusuhan yang berbau SARA.
Jika hal seperti ini terus terjadi maka rasa nasionalisme dan identitas bangsa akan
hilang. Bagi bangsa Indonesia, derasnya pengaruh nilai-nilai budaya global
memudarkan keberadaan Pancasila sebagai ideologi, falsafah hidup bangsa dan
dasar negara. Untuk itu pendidikan karakter suatu bangsa harus dibangun sejak
dini mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, dan lingkungan bermasyarakat
secara formal maupun informal. Dalam kebijakan nasional ditegaskan, antara lain
bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses
berbangsa dan bernegara. Secara ekplisit pendidikan karakter (watak) adalah
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Generasi muda memiliki
peranan penting sebagai komponen bangsa yang paling strategis posisinya dalam
memainkan proses transformasi karakter dan tata nilai pancasila di era globalisasi.
Bangsa Indonesia juga harus mempunyai Garis pembatas yang tegas untuk
menghadapi dampak globalisasi yaitu dengan adanya daya saing bangsa (national competitiveness)
yang kuat untuk menjadi bangsa yang mandiri dengan berlandaskan pada Pancasila
sehingga diharapkan Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MENGUKUR KINERJA DENGAN HR SCORECARD
Perusahaan perlu melakukan pengukuran atas kinerja mereka, karena ini akan menentukan berhasil atau tidaknya sumber daya manusia dalam men...
-
Kultur Jaringan adalah suatu metode untuk mengisolasi bagian dari tanaman seperti protoplasma, sel, jaringan dan organ. semua organ ...
-
Assalamualaikum, senang sekali rasanya bisa berbagi sedikit cerita dan pengalaman yang pernah saya alami yaitu berkunjung ketempat yang ke...
-
Fotosintesis adalah proses pembentukan gula dan oksigen dari karbondioksida dan air yang terjadi pada organisme autrotof dengan menggun...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar