Minggu, 29 Juli 2018

PANCASILA SEBAGAI PEREKAT DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DI ERA GLOBALISASI


   Pancasila memiliki semboyan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, dengan pluralism dan multikulturalisme yang harus disatukan oleh“rasa bersama” oleh seluruh masyarakat Indonesia karena sejatinya Pancasila adalah suatu pedoman agar kehidupan bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita bangsa yang terkandung dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila semakin lama semakin luntur oleh perkembangan zaman. Dengan adanya globalisasi tidak hanya memberikan pengaruh baik akan tetapi juga memberikan pengaruh buruk yang sangat besar sehingga mempengaruhi perilaku dan identitas bangsa. Sebagai salah satu contohnya adalah masyarakat Indonesia lebih menyukai produk-produk luar negeri yang sudah banyak beredar di negara sendiri karena dianggap lebih keren dan seakan rasa cinta untuk memakai produk sendiri telah tekikis dan hilang. Dan aspek yang lebih memprihatinkan dari adanya globalisasi adalah kehidupan social budaya masyarakat yang dulu dikenal yang kehidupan yang rukun, sederhana dan selalu bergotong-royong akan tetapi sekarang masyarakat telah hidup dengan individualis, krisis akan nilai-nilai Pancasila, dan lebih mementingkan kepentingan sendiri. Identitas bangsa yang seharusnya menjadi sesuatu yang perlu di wujudkan dan terus dikembangkan  atau seperti yang telah dirumuskan Bung Karno merupakan ekspresi dari roh kesatuan Indonesia, kemauan untuk bersatu dan mewujudkan sesuatu dan bermuatan yang nyata.  Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara demokrasi, namun sekarang masyarakat Indonesia kurang mengedepankan sikap dan perilaku yang toleran. Akibatnya, sebagai bangsa yang majemuk, kebhinekaan Indonesia terus diuji dengan berbagai peristiwa kejahatan, kekerasan, kerusuhan yang berbau SARA. Jika hal seperti ini terus terjadi maka rasa nasionalisme dan identitas bangsa akan hilang. Bagi bangsa Indonesia, derasnya pengaruh nilai-nilai budaya global memudarkan keberadaan Pancasila sebagai ideologi, falsafah hidup bangsa dan dasar negara. Untuk itu pendidikan karakter suatu bangsa harus dibangun sejak dini mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, dan lingkungan bermasyarakat secara formal maupun informal. Dalam kebijakan nasional ditegaskan, antara lain bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Secara ekplisit pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Generasi muda memiliki peranan penting sebagai komponen bangsa yang paling strategis posisinya dalam memainkan proses transformasi karakter dan tata nilai pancasila di era globalisasi. Bangsa Indonesia juga harus mempunyai Garis pembatas yang tegas untuk menghadapi dampak globalisasi yaitu dengan adanya daya saing bangsa (national competitiveness) yang kuat untuk menjadi bangsa yang mandiri dengan berlandaskan pada Pancasila sehingga diharapkan Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGUKUR KINERJA DENGAN HR SCORECARD

Perusahaan perlu melakukan pengukuran atas kinerja mereka, karena ini akan menentukan berhasil atau tidaknya sumber daya manusia dalam men...